Jember, 24 Agustus 2024, Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Desa Mayang, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember. Peserta Kuliah Kerja Nyata Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nurul Qarnaian Jember melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang bertempat di Balai Desa Mayang. Kegiatan yang diisi oleh Bapak Qoidul Khoir, M.Pd. selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) peserta KKN posko 4 ini berfokus pada pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikasi Produk Halal bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Desa Mayang.

Kegiatan yang dipersiapkan sejak satu minggu yang lalu ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama para pelaku UMKM yang selama ini menghadapi berbagai kesulitan dalam mengurus pembuatan NIB dan Sertifikasi Halal. DPL dan peserta KKN STIS Nurul Qarnaian memberikan sosialisasi serta bimbingan teknis mengenai proses pendaftaran NIB dan pendaftaran sertifikasi halal, dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan legalitas dan daya saing produk mereka di pasar global.
Harapan dari Rosihan selaku ketua panitia dalam kegiatan ini adalah “melalui pendampingan ini, para pelaku UMKM di Desa Mayang dapat lebih mudah mengakses berbagai fasilitas perizinan dan mendapatkan sertifikasi halal bagi produk-produk yang telah di daftarkan, sehingga produk mereka bisa diterima lebih luas di pasar lokal maupun nasional,” ujar nya. Selain kegiatan sosialisasi dan pendampingan, peserta KKN juga membantu para pelaku usaha dalam mengisi formulir dan melengkapi beberapa persyaratan yang dibutuhkan. Beberapa pelaku UMKM di kawasan Desa Mayang yang masih belum sempat hadir pada acara kali ini, akan segera kami data dan akan kami daftarkan proses pengajuan sertifikasi halal secepatnya.

“Dengan adanya NIB dan Sertifikat Halal, tentu akan membuat kami lebih percaya diri dalam memasarkan produk kami. Hal ini sangat membantu usaha kami untuk berjalan lebih maju dan berkembang,” ujar Bapak Dafir salah satu pelaku usaha di Desa Mayang
Sambutan oleh Kepala Desa Mayang yang dalam hal ini diwakili oleh Ibu Restuning Pinasih S.Sos. selaku Sekretaris Desa Mayang, juga memberikan apresiasi terhadap program ini. Menurutnya, pendampingan yang dilakukan oleh STIS Nurul Qarnaian sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat Desa Mayang yang mayoritas bergelut di sektor UMKM. “Program ini sangat membantu masyarakat kami, terutama dalam meningkatkan daya saing produk lokal. Dengan adanya sertifikasi halal, produk dari Desa Mayang dapat lebih mudah diterima di pasar yang lebih luas, baik di dalam maupun luar daerah. Kami berharap kerjasama ini bisa terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi perekonomian desa,” ujar Ibu Sekdes.
Program pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen LPH STIS Nurul Qarnaian untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi daerah melalui pemberdayaan masyarakat. Diharapkan, kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Mayang dan sekitarnya. (AL)