Mahasiswa STIS Nurul Qarnain Belajar tentang Kepaniteraan di Pengadilan Agama Banyuwangi

Banyuwangi – Mahasiswa Program Praktik Lapangan (PPL) Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Nurul Qarnain mendapat bimbingan materi tentang kepaniteraan di Pengadilan Agama Banyuwangi pada hari Rabu (12/07/2024). Bimbingan tersebut menghadirkan Bapak Mochammad Nur Prehantoro, S.H., M.H., Panitera Muda Permohonan, sebagai pemateri.

Dalam materinya, Bapak Mochammad Nur Prehantoro menjelaskan tugas dan wewenang Panitera Pengadilan Agama, Panitera Muda, dan Panitera Pengganti secara detail. Selain itu, beliau juga menjelaskan tentang administrasi kepaniteraan yang terbagi dalam 5 hal, yaitu:

  1. Penerimaan perkara
  2. Register perkara
  3. Keuangan perkara
  4. Pelaporan perkara
  5. Pengarsipan perkara

Beliau juga menjelaskan tentang biaya perkara yang dilihat dari jarak dan jenis perkara, serta tugas lain Pengadilan Agama yang berasal dari program dari pusat (MA), seperti:

  1. Sidang keliling
  2. Prodeo
  3. Posbakum

Sulfiyatul Wafiroh, salah satu mahasiswa PPL STIS Nurul Qarnain, mengaku sangat antusias dalam mengikuti bimbingan tersebut. “Materi yang disampaikan sangat bermanfaat dan menambah pengetahuan kami tentang kepaniteraan di Pengadilan Agama,” ujarnya.

Bimbingan materi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi mahasiswa PPL STIS Nurul Qarnain tentang tugas dan fungsi Panitera Pengadilan Agama serta administrasi kepaniteraan. Pengetahuan ini diharapkan dapat membantu mereka dalam pelaksanaan tugasnya di Pengadilan Agama nantinya. (Si)