Jakarta – Halal Center STIS Nurul Qarnain Jember menunjukkan komitmennya dalam penguatan layanan halal dengan menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kegiatan ini berlangsung pada 28–30 Juli 2025 bertempat di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta.

Ketua Halal Center STIS Nurul Qarnain, Awaliya Safithri, M.H., turut hadir mewakili lembaga dalam forum ini sebagai bentuk partisipasi aktif dalam penguatan kelembagaan pendamping proses produk halal, khususnya di kawasan Jawa Timur.
Pada sesi pembukaan, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mendorong terbentuknya ekosistem Jaminan Produk Halal yang semakin produktif guna mendukung Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang merupakan landasan untuk mencapai visi Bersama Menuju Indonesia Emas 2045. “Saya baca satu persatu di Asta Cita, bahwa salah satu tujuan utamanya adalah untuk menjaga kedaulatan pangan, dan juga penguatan ekspor. Beruntung Bapak Presiden Prabowo Subianto menjadikan kewajiban sertifikasi halal ini untuk melindungi segenap bangsa Indonesia,” ungkap Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, di Jakarta, Senin (28/7/2025).
Rakernas ini diikuti oleh perwakilan LP3H dari berbagai daerah di Indonesia. Tujuannya adalah untuk menyelaraskan arah kebijakan, meningkatkan kapasitas pendamping halal, serta menjawab tantangan implementasi Undang-Undang Jaminan Produk Halal yang terus berkembang. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, termasuk BPJPH, Densus 88, tenaga ahli di bidang komunikasi dan data, serta para pejabat terkait.
Beberapa topik yang dibahas antara lain tentang mekanisme pembayaran dan skema Self Declare, strategi komunikasi halal, mitigasi penyimpangan ideologi melalui proses halal, serta optimalisasi layanan dan pembaruan data LP3H. Forum ini juga menjadi ajang konsolidasi nasional antar LP3H.
“Halal Center STIS Nurul Qarnain berkomitmen untuk tidak hanya meningkatkan kuantitas pendampingan sertifikasi halal, tetapi juga memastikan kualitas proses yang dilakukan, selaras dengan regulasi dan kebutuhan pelaku usaha,” ujar ketua HC STIS Nurul Qarnain.
Keikutsertaan dalam Rakernas ini diharapkan mampu memperluas jejaring kolaborasi, memperbarui pemahaman terhadap regulasi halal terbaru, serta memperkuat peran LP3H sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyukseskan sertifikasi halal nasional.(HS)
