Penyuluh KUA Sukowono bersama Mahasiswa STIS ikut serta dalam acara lokakarya mini percepatan penurunan stunting tingkat kecamatan yang dihadiri oleh Kepala Camat Sukowono, Kepala Puskesmas Sukowono, Ketua PKK Kecamatan Sukowono, Bidan Puskesmas Sukowono, Petugas Gizi Puskesmas Sukowono, Kader TPK desa Pocangan, dan TPPS desa Sukorejo. Hal ini dilakukan karena meningkatnya kasus stunting ditingkat kecamatan yang mana hal ini juga dipicu dengan adanya pernikahan di usia sekolah (dibawah umur).

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 30 Mei 2024, bertempat di Kantor Kecamatan Sukowono. Hal ini dilakukan bertujuan untuk menggali permasalahan terkait stunting di wilayah kerja kecamatan masing-masing, serta mencari solusi dan juga mengkomunikasikan program-program dan kegiatan yang sedang dan akan dilakukan terkait permasalahan stunting.
Kecamatan Sukowono sebagai fasilitator dalam Acara yang berlangsung secara daring lewat zoom meeting. Rangkaian acara dimulai dan dibuka oleh beberapa pihak, salah satunya oleh Kepala Camat Sukowono Djono Wasinudin, S.Kep, M.Si. menyampaikan bahwa angka stunting yang terjadi khususnya di kecamatan Sukowono cukup meningkat. Hal ini timbul karena banyaknya kasus pernikahan di usia dini. Olehkarena itu ia menghimbau kepada para orang tua untuk bersabar menikahkan anaknya dengan usia minimal sesuai undang-undang yang berlaku. ”Nah, terkait dengan pernikahan usia dini, ini berkaitan erat dengan pentingnya peran KUA dalam mencegah pernikahan dini.” Ujarnya.