
Empat dosen Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Nurul Qarnain menerima sertifikat pendidik dari Kopertais Wilayah IV Jawa Timur dalam kegiatan yang berlangsung pada 24–25 Juni 2025 bertempat di Hotel Santika Premiere, Gubeng, Surabaya. Sertifikat ini merupakan pengakuan resmi atas kompetensi profesional mereka sebagai tenaga pendidik di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam swasta. Keempat Dosen Tersebut Yaitu Saini, S.Pd.I., M.H.I, Hasbi Ash Shiddiqi, Lc., M.H, Sofiatus Sobriyah, M.Pd., dan Qoidul Khoir, M.Pd.
Proses sertifikasi melibatkan tahapan panjang, mulai dari seleksi administratif, Pelatihan Peningkatan kompetensi Dosen Pemula, hingga pengisian Curriculum Vitae dan Diskripsi Diri. Setelah berhasil melewati seluruh rangkaian tersebut, keempat dosen dinyatakan lulus dan berhak menyandang status sebagai dosen profesional bersertifikat.
Pemberian sertifikat pendidik ini menjadi bukti nyata komitmen STIS Nurul Qarnain dalam meningkatkan mutu sumber daya manusia di lingkungan kampus. Dengan bertambahnya jumlah dosen bersertifikat, diharapkan kualitas proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat akan semakin meningkat.
Ketua STIS Nurul Qarnain Dr. Bachrul Ulum, M.H.I menyampaikan apresiasi dan harapannya agar para dosen terus meningkatkan profesionalisme dan dedikasi dalam mengemban tugas sebagai pendidik. ”Ini adalah langkah penting menuju perguruan tinggi yang unggul dan berdaya saing,” ujarnya.
(Hs)