Gandeng Fatayat NU Kecamatan Kalisat, Halal Center STIS Nurul Qarnain adakan Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal

Jember, 7 September 2024 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal, Halal Center STIS Nurul Qarnain menggandeng Fatayat NU Kecamatan Kalisat untuk mengadakan sosialisasi sertifikasi produk halal. Acara ini berlangsung pada hari Sabtu, 7 September 2024, di Yayasan  Al-Azhar Kecamatan Kalisat dan dihadiri oleh puluhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama dari kalangan perempuan yang menjabat pengurus Anak Cabang Fatayat Kalisat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal, khususnya di sektor makanan dan minuman. Selain itu, sosialisasi ini juga dirancang untuk membantu para pelaku usaha mempersiapkan produk mereka agar sesuai dengan standar halal yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui BPJPH.

Ketua Halal Center STIS Nurul Qarnain Awaliya Safithri dalam  paparan materinya, menjelaskan bahwa sosialisasi ini sangat relevan di tengah meningkatnya kesadaran konsumen terhadap pentingnya produk halal. “Sertifikasi halal kini bukan hanya sekadar penanda, tetapi juga menjadi kebutuhan konsumen. Produk dengan label halal memiliki daya tarik yang lebih diminati dan memperkuat kepercayaan masyarakat bahwa produk dari para pelaku usaha benar-benar halal” ujarnya.

Selama sosialisasi, peserta mendapatkan penjelasan lengkap mengenai pentingnya sertifikasi halal, mulai dari proses pengajuan hingga persyaratan yang harus dipenuhi. Pemateri dari Halal Center STIS Nurul Qarnain juga memaparkan tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh pelaku usaha dalam mendapatkan sertifikat halal, seperti audit bahan baku, proses produksi, dan dokumentasi.

”Sertifikasi halal memerlukan berbagai dokumen dan pemeriksaan menyeluruh. Para pelaku usaha diharuskan untuk memastikan bahwa bahan baku yang digunakan berasal dari sumber yang halal dan thayyib (baik). Selain itu, proses produksi harus bebas dari kontaminasi bahan-bahan yang tidak halal. Sertifikasi ini tidak hanya memberikan jaminan kepada konsumen, tetapi juga menjadi nilai tambah bagi produk yang dipasarkan”Ujarnya

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelaku usaha di Kecamatan Kalisat, khususnya yang terlibat dalam produksi makanan dan minuman, lebih memahami pentingnya sertifikasi halal. Selain itu, Halal Center STIS Nurul Qarnain dan Fatayat NU juga berharap kegiatan ini dapat mendorong percepatan proses sertifikasi halal di berbagai wilayah, khususnya di Kabupaten Jember. (AS)