Rakernas POSDHESI dan 1st ICOSHEL (International Conference on Sharia Economic Law) : “Peran Hukum Ekonomi Syariah dalam Pengembangan Ekonomi Hijau”

Bandung, 26 Juli 2024 – Perkumpulan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (POSDHESI) menggelar acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dikemas dengan acara “International Conference on Sharia Economic Law” (1st ICOSHEL) di Bandung. Acara tersebut berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 24 hingga 26 Juli 2024, di Grand Hotel Preanger, Bandung Indonesia.

Rakernas POSDHESI tahun ini mengangkat tema “Promoting the Role of Sharia Economic Law in the Development of a Green Economy”. Tema tersebut dipilih untuk merespons dinamika global yang semakin kompleks dan menuntut adanya kolaborasi serta inovasi dari berbagai pihak, terutama dalam bidang hukum ekonomi syariah.

Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah STIS Nurul Qarnain Jember, Bapak Zaenol Hasan, S.E., M.H., turut berpartisipasi aktif dalam acara ini. Beliau tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi juga sebagai presenter pada konferensi internasional tersebut. Dalam presentasinya, Bapak Zaenol Hasan membawakan jurnal ilmiah yang berjudul “Wakaf Uang di Era Revolusi Industri 4.0: Perspektif Hukum Ekonomi Syariah”.

Acara dibuka oleh Ketua POSDHESI, Dr. H. Abdul Mujib, M.Ag., CM., C.EK. yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar perguruan tinggi yang memiliki program studi Hukum Ekonomi Syariah. Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan presenter yang telah berkontribusi dalam acara ini.

Selama Rakernas, berbagai agenda penting dibahas, termasuk orientasi kurikulum Asosiasi POSDHESI  berbasis Outcome Based Education (OBE), evaluasi program kerja tahun lalu, penyusunan program kerja tahun depan, dan diskusi mengenai isu-isu strategis dalam pengembangan hukum ekonomi syariah di Indonesia. Sesi diskusi yang interaktif memungkinkan para peserta untuk bertukar pikiran dan berbagi pengalaman dalam mengatasi tantangan yang dihadapi di masing-masing institusi.

Di sisi lain, 1st ICOSHEL menjadi platform bagi para akademisi dan praktisi untuk mempresentasikan hasil penelitian mereka terkait hukum ekonomi syariah. Konferensi ini dihadiri oleh peserta dari berbagai negara, seperti Australia dan Malaysia. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi internasional dalam memperkaya wawasan dan pengetahuan tentang hukum ekonomi syariah.

Selain sesi presentasi, acara ini juga diisi dengan workshop dan seminar yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para pengurus prodi dan dosen dalam bidang hukum ekonomi syariah. Workshop ini meliputi berbagai topik, seperti “Upgrade Kurikulum Hukum Ekonomi Syariah berbasis OBE”, “Metodologi Penelitian dalam Hukum Ekonomi Syariah”, dan “Tantangan dan Peluang Implementasi Hukum Ekonomi Syariah di Era Digital”.

Tidak hanya itu, acara ini juga memberikan kesempatan bagi para peserta untuk menjalin networking dan kerjasama dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Harapannya, melalui kerjasama ini, perkembangan hukum ekonomi syariah di Indonesia dapat semakin pesat dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan pemberian sertifikat kepada para presenter dan peserta. Dalam penutupannya, Dr. H. Abdul Mujib, M.Ag., CM., C.EK. menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini, serta harapannya agar acara seperti ini dapat terus diadakan secara berkala guna memperkuat sinergi antar institusi.

Dengan adanya Rakernas POSDHESI ini, diharapkan bahwa perkembangan hukum ekonomi syariah di Indonesia akan semakin maju dan mampu menghadapi tantangan ekonomi global dengan lebih baik. (zaha)