Menuju Penegakan Hukum Berkeadilan: STIS Nurul Qarnain Teken MoU dengan Pengadilan Negeri Situbondo “Bersinergi Membangun SDM Unggul”

Situbondo, 19 Juli 2024 – Sebuah langkah monumental menuju penegakan hukum yang berkeadilan dan bermartabat di Situbondo tercipta hari ini. Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Nurul Qarnain dan Pengadilan Negeri Situbondo menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) yang dirangkai dalam acara penutupan kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan Mahasiswa STIS Nurul Qarnain dalam momen acara yang meriah dan penuh semangat. Kolaborasi strategis ini menandai komitmen kuat kedua belah pihak untuk bersinergi membangun sumber daya manusia (SDM) unggul di bidang hukum.

MoU ini ditandatangani oleh Dr. Bachrul Ulum, S.Sy., M.H.I, selaku Ketua STIS Nurul Qarnain dan Bapak Achmad Rasjid, S.H., selaku Ketua Pengadilan Negeri Situbondo. Acara ini dihadiri oleh para dosen dan staf STIS Nurul Qarnain, para hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Situbondo, serta mahasiswa Peserta Praktik Pengalaman Lapangan.

Dalam sambutannya, Dr. Bachrul Ulum, S.Sy., M.H.I., menyampaikan bahwa MoU ini merupakan wujud nyata dari komitmen STIS Nurul Qarnain untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia, khususnya di Situbondo. “Kami berharap kerjasama ini dapat melahirkan generasi muda yang tidak hanya memiliki ilmu hukum yang mumpuni, tetapi juga memiliki integritas dan moralitas yang tinggi,” ujarnya. Beliau juga menyampaikan bahwa setelah penandatanganan MoU ini kami akan merancang kurikulum di Perguruan Tinggi kami agar sesuai dengan mutu lulusan sehingga mahasiswa bisa kompeten dalam menguasai ilmu, utamanya ilmu dibidang hukum.

Sementara itu, Bapak Achmad Rasjid, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri Situbondo menyambut baik kerjasama ini dan siap untuk bersinergi dengan STIS Nurul Qarnain dalam membangun SDM unggul di bidang hukum. “Kami yakin bahwa kerjasama ini akan dapat memberikan kontribusi yang positif bagi penegakan hukum di Situbondo,” tuturnya. Kami juga berkomitmen dan siap jika suatu saat dibutuhkan oleh Kampus STIS untuk datang ke kampus memberikan materi- materi tentang ilmu hukum,  ini semua kita lakukan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mencetak mahasiswa memiliki SDM yang unggul

MoU ini akan membuka jalan bagi berbagai kerjasama antara STIS Nurul Qarnain dan Pengadilan Negeri Situbondo, termasuk dalam hal pendidikan/pelatihan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. PN Situbondo juga akan memberikan kesempatan bagi para mahasiswa untuk magang di Pengadilan Negeri Situbondo dan mendapatkan pengalaman langsung dalam dunia peradilan.

Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penegakan hukum di Situbondo dan mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat. STIS Nurul Qarnain dan Pengadilan Negeri Situbondo berkomitmen untuk terus bersinergi dan saling mendukung dalam mencapai tujuan mulia ini. (QK)