STIS Nurul Qarnain Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Agama Banyuwangi

Banyuwangi, 19 Juli 2024 – STIS Nurul Qarnain Jember resmi menandatangani MoU dengan Pengadilan Agama Banyuwangi dalam sebuah acara yang sekaligus menandai penarikan mahasiswi PPL STIS Nurul Qarnain Jember. Acara yang diadakan secara simbolis ini dibuka oleh MC Sufiyatul Wafiroh, salah satu mahasiswi PPL dari STIS Nurul Qarnain.

Acara dimulai dengan sambutan dari Bapak Saini, S.Pd.I., M.H.I., yang menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pengadilan Agama Banyuwangi atas kesempatan belajar yang diberikan kepada mahasiswi STIS Nurul Qarnain. “Kami berterima kasih kepada PA Banyuwangi yang telah menerima mahasiswi kami untuk belajar dari para Hakim mulia di sini. Kami juga mohon maaf jika ada kekurangan dalam sikap mereka. Harapan kami, jalinan silaturahim ini terus berlanjut meski PPL sudah selesai,” ujar Bapak Saini.

Selaku dosen Pamong, Hakim yang mulia Drs. Hafiz, M.H., mengapresiasi keaktifan, integritas, dan kedisiplinan mahasiswi PPL dari STIS Nurul Qarnain. Ia berpesan agar sikap tersebut terus dijaga dan berharap ilmu yang didapat menjadi ilmu yang bermanfaat dan berkah. “Saya sangat mengapresiasi keaktifan dan kedisiplinan mahasiswi. Terus jaga sikap ini dan semoga ilmu yang kalian dapatkan menjadi berkah,” tambahnya.

Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, H. Husnul Muhyidin, S.Ag., dalam sambutannya, juga menyampaikan apresiasinya terhadap integritas dan moralitas mahasiswi STIS Nurul Qarnain. Ia berharap kelak ada di antara mereka yang menjadi hakim dengan syarat memiliki IPK yang tinggi. “Saya berharap kelak ada di antara mahasiswi ini yang menjadi hakim. Syarat utamanya IPK harus tinggi selain keilmuan, integritas dan moralitas yang diutamakan” tegasnya.

Lebih lanjut, H. Husnul Muhyidin mengharapkan agar Pengadilan Agama ke depan diisi oleh lulusan pesantren yang memiliki integritas dan moralitas tinggi. “PA ke depan harus diisi oleh santri lulusan pesantren yang memiliki integritas dan moralitas tinggi, seperti adek adek mahasiswi dari STIS Nurul Qarnian ini” lanjutnya.

Acara ditutup dengan doa oleh Moh. Jeweherul Kalamiah, S.H.I., M.H.I., dan diakhiri dengan penandatanganan MoU dalam bidang penelitian dan pengabdian masyarakat. Dengan adanya MoU ini, diharapkan kerja sama antara STIS Nurul Qarnain dan Pengadilan Agama Banyuwangi dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. (Si)