Mahasiswa STIS Nurul Qarnain dan UIN Malang Jalin Semangat Kekeluargaan di Pengadilan Agama Lumajang

Lumajang, 3 Juli 2024 – Semangat kekeluargaan terjalin erat antara 23 mahasiswa dari Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah Nurul Qarnain (STIS Nurul Qarnain) dan Universitas Islam Malang (UIN Malang) saat menjalani program magang bersama di Pengadilan Agama Lumajang.

Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah Nurul Qarnain yang berjumlah 13 orang berkolaborasi bersama dengan 10 Mahasiswa Universitas Islam Malang dalam menjalani program kampus masing-masing selama sebulan di Pengadilan Agama Lumajang.

Meskipun berasal dari kampus yang berbeda, para mahasiswa tidak ragu untuk saling bekerja sama dan belajar bersama. Hal ini disambut baik oleh pihak Pengadilan Agama Lumajang, yang mendorong mereka untuk menjalin relasi dan keluarga selama magang.

Walau ini adalah hal yang tidak biasa terjadi dalam satu instansi menyelenggarakan program tersebut dengan menerima 2 kampus sekaligus. PA Lumajangang tetap menyambut baik bahkan meminta para mahasiswa untuk saling bekerja sama dalam menimba ilmu.

“Baik dari Nurul Qarnain dan UIN Malang jangan ada sekat, kalian semua belajar bersama di Pengadilan Agama Lumajang, saya harap kalian mendapatkan ilmu dan pengalaman sebanyak mungkin di sini,” ungkap Achmad Chozin selaku sekretaris saat doa bersama.

Ia juga menyampaikan bahwa sebab berbarengannya kedua kampus menjalankan program di PA Lumajang adalah telatnya komunikasi yang sampai ke kampus masing-masing.

“Surat dari UIN sudah sampai duluan kepada saya, tapi karena jadwalnya di tanggal yang hampir sama dan miss komunikasi sehingga semua saya terima, tapi jangan surutkan semangat adik-adik karena ada kampus lain di sini, justru jadikan keluarga,” pungkasnya.

Senada dengan beliau, Dr. Hafiz Bullah selaku hakim sekaligus dosen pamong memberikan semangat agar mahasiswa menjalin kekeluargaan dengan yang lain.

“Baik dari UIN Malang dan STIS Nurul Qarnain jangan gengsi, jadikan sesama sebagai relasi dan keluarga selama berada di sini.”

Menanggapi hal tersebut, Kordinator Mahasiswa UIN Malang; M. Riski dan Wildan Miftahussurur dari STIS Nurul Qarnain kompak menyatakan kerjasama dalam berbagai kegiatan yang akan dijalani di Pengadilan Agama Lumajang.

Magang bersama mahasiswa STIS Nurul Qarnain dan UIN Malang di Pengadilan Agama Lumajang merupakan contoh nyata dari kolaborasi dan semangat kekeluargaan yang dapat membawa kesuksesan. Pengalaman ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi mahasiswa lain untuk selalu bekerja sama dan saling mendukung.