Penyuluhan Pernikahan Oleh KKN STIS-NQ Posko 05

Penyuluhan yang diselenggarakan oleh KKN Posko 05 pada Jumat, 19 Agustus 2022 bertempat di balai desa Sumber Pandan berjalan sangat lancar, peserta sangat berantusias dengan jumlah peserta 53 laki-laki dan perempuan. Serangkaian acara yang dilakukan pertama adalah sambutan yang dilakukan oleh bapak Kepala Desa Sumber Pandan. Beliau mengatakan, “supaya pemuda–Pemudi Desa Sumber Pandan tidak terburu-buru untuk menikah”. 

Acara tersebut menghadirkan tiga pemateri sekaligus yang berasal dari KUA Kecamatan Grujugan Bondowoso yaitu Bapak Mukhtar Luthfi, Ibu Mufidah dan Bu Nyai Halimah.

Penyampaian materi pertama oleh bapak Mukhtar Luthfi tentang Pranikah. Beliau menyampaikan bahwa pernikahan adalah perintah dari Allah SWT. dan merupakan anjuran Rasulullah SAW. Dalam pernikahan konsep Islam sudah ada rambu-rambu atau kriteria yang harus dipenuhi oleh calon pengantin; yang pertama cantiknya, kedua nasabnya, ketiga hartanya dan terakhir agamanya. Karena agama merupakan acuan yang akan membawa seseorang  pada kesempurnaan hidup. Setelah ada rambu-rambu secara agama ada juga pendewasaan pernikahan itu ada intellectual question dan intelektual emosional, gampangnya lahir batin harus sudah siap. Semua hal yang berkaitan dengan pernikahan telah diatur dalam UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pada perkembangannya akan berkesinambungan pola hidup sosial dan individu. Ketika berada dalam lingkungan yang baik makan akan baik dan sebaliknya ketika berada di lingkungan yang tidak baik maka kemungkinan akan terjerat pada hal yang tidak baik. Jadi sebelum memasuki pernikahan harus melakukan pendewasaan terlebih dahulu. Dalam aturan pernikahan di PMA No. 20 Tahun 2019 untuk laki-laki dan perempuan berusia 19 Tahun, sehingga sudah bisa didaftarkan ke KUA setempat.

Pemateri kedua oleh Ibu Nyai Halimah sebagai penyuluh dari Grujugan yang menyampaikan tujuan pernikahan di samping hidup bahagia adalah kenyamanan. Kalau di Indonesia tidak ada yang namanya bagian laki-laki dan bagian perempuan, semuanya dilakukan dengan bekerja sama sehingga tercipta kebahagiaan selanjutnya. Ketika seorang perempuan belum siap menikah maka akan saling menyalahkan. Usia yang dapat memicu maka seperti perempuan harus mempunyai cita-cita yang tinggi terutama seorang laki-laki. Ketika sudah menikah jangan menoleh ke belakang kita harus bisa memecahkan masalah terlebih dahulu. Jadi sebagai remaja kita harus mencari pengalaman kemana-mana, baru ketika sudah siap untuk menikah maka menikahlah sampai kita bisa menguasai diri sendiri. Semua itu kita lakukan untuk mencegah dari pernikahan dini.

Pemateri yang terakhir dari Ibu Mufidah, beliau menyampaikan bahwa ada dua hal yang perlu dilatih dari sekarang  yaitu empati dan rasa peduli sebelum memasuki pernikahan. Kebiasaan seorang laki-laki tidak peka dan perempuan terlalu sensitif, jadi harus belajar. Mencegah pernikahan dini cukup dengan bisa memimpin diri sendiri.