Sebagaimana agenda rutinan tiap tahun, mahasiswa semester akhir harus melaksanakan sederet kegiatan akademik yang sudah terjadwal di kalender akademik Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nurul Qarnain Tahun 2023-2024, setelah seminggu sebelumnya mereka usai melaksanakan PPL di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama. Agenda akademik kali ini ialah Ujian Kompetensi Kepesantrenan atau UKK dengan materi ujian Lisan Alquran dan Lisan Kitab Taqrib seluruh bab.

Bapak Mohammad Firmansyah, M.H., M.Pd. selaku Wakil Ketua 1 Bidang Akademik menyampaikan bahwa UKK ini adalah syarat mutlak yang harus dijalani dan dipenuhi oleh mahasiswa sebelum Ujian Skripsi. “Ini bagian dari integrasi kurikulum kampus dengan kurikulum pesantren, karena kampus ini kan di bawah naungan yayasan Pesantren, jadi lulusannya minimal lah bisa membaca kitab kuning.” Ujar Bapak Firman.
Kali ini, ada 5 penguji eksternal yang diminta menguji, yaitu 1) Ustaz Ahmad Munir, Lc., M.Pd. al-Hafidz selaku penguji Lisan Alquran bidang Fashohah. 2) Ustaz Ali Murtadlo, Al-Hafidz penguji Lisan Alquran bidang Tajwid. 3) Ustaz M. Risqil Azizi, M.H.I selaku penguji Lisan kitab Taqrib bidang Nahwu. 4) Ustaz Abdul Kholiq, M.Pd. penguji Lisan kitab Taqrib bidang Sharraf, dan 5) Ustaz Doni Ekasaputra, M.Pd. selaku penguji Lisan kitab Taqrib bidang murod atau pemahaman. “Semua penguji adalah orang kompeten di bidangnya”, kata Bapak Abdul Hafidz Firdaus, M.H. selaku Kepala Sub. Bidang Akademik.
Ujian yang dilaksanakan selama 2 hari sejak Senin, 5 Agustus 2024 sampai Selasa, 6 Agustus 2024 berjalan dengan lancar dengan diikuti oleh 76 mahasiswa semester akhir yang sudah divalidasi pendaftarannya. “Yang sudah mendaftar dan divalidasi oleh Bapak Umar selaku Kepala TU ada sekitar 76 mahasiswa. Ini gelombang pertama. Jika belum divalidasi sekarang nanti bisa mengikuti di gelombang kedua.” Ujar Bapak Subairi, S.Kom. selaku Kepala BAAK. (f)